Tiga Pejabat Haji Dipecat

Menteri Agama Utus Sekjen ke Jeddah

VIVAnews - Menteri Agama mengutus dua pejabat tinggi Departemen Agama ke Jeddah, Arab Saudi. Pengutusan pejabat tinggi di Departemen Agama itu untuk menindaklanjuti pemecatan tiga pejabat pengurus pemondokan haji.

"Sekarang Dirjen (Direktur Jenderal) Haji dan Sekjen (Sekretaris Jenderal) atas perintah Menteri sedang ke Saudi," kata kata Kepala Pusat Informasi Keagamaan dan Kehumasan Departemen Agama, Masyhuri dalam keterangan kepada VIVAnews, Selasa, 17 Februari 2009.

Menteri Agama Maftuh Basyuni telah memecat tiga staf di lingkungan Kantor Staf Teknis Urusan Haji di Jeddah. Ketiganya dinilai bersalah dan bertindak di luar prosedur dalam penyewaan pemondokan haji di Mekkah pada musim haji lalu.

Sanksi pemecatan itu sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal Departemen Agama. Pemecatan itu berdasarkan laporan dari Inspektur Jenderal Departemen Agama kepada Menteri Agama.

Laporan yang diterima Menteri Agama menyebutkan, bahwa ada staf Teknis Urusan Haji di Jeddah terlibat dalam soal pengadaan pondokan haji. Sehingga, jemaah haji Indonesia ada yang menempati pondokan di Mekkah terlalu jauh dari Masjidil Haram. "Untuk nama (tiga staf yang dipecat) masih menunggu laporan Inspektorat Jenderal," ujar Masyhuri.

Iran Bantah Rudal Israel Meledak di Isfahan: Itu Drone yang Ditembak Jatuh
Alvina Elysia Dharmawangsa

Mengenal Sepak Terjang Karier Alvina Elysia, Dirut Perempuan di Anak Perusahaan Pupuk Kaltim

Alvina Elysia Dharmawangsa Mengawali karier di tahun 2008 sebagai staff Process Engineer di pabrik Pupuk Kaltim usai menuntaskan pendidikan tingginya dari jurusan Teknik

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024