VIVAnews - Terdakwa kasus suap, Billy Sindoro melalui pengacaranya menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi.
"Tim penasihat hukum akan mengajukan banding," kata Otto Hasibuan selaku pengacara Billy dalam sidang, Rabu 18 Februari 2009. Sementara Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin Sarjono Turin menyatakan,"pikir-pikir."
Ditemui usai persidangan, Otto mengatakan putusan itu melanggar prinsip hukum. Pasal dakwaan, kata Otto, merupakan pasal dengan delik materiil. "Tapi putusannya delik formil," tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Billy Sindoro didakwa menggunakan Pasal 5 ayat (1b) Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Ini tidak sesuai dengan prinsip hukum yang ada. Kalau mau konsisten, pasalnya harusnya lain," jelas Otto.
Billy yang hadir dalam sidang mengaku masih merasa kurang sehat. Namun, ia mengatakan tetap siap menghadapi pembacaan putusan untuk dirinya itu.
Dalam putusannya, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara untuk Billy dan uang denda Rp 200 juta. Majelis hakim menilai Billy tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan. Hal ini menjadi poin memberatkan bos First Media itu.
Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya. Jaksa menuntut Billy hukuman penjara selama 4,5 tahun penjara. Jaksa juga meminta hakim menghukumnya dengan membayar denda Rp 250 juta subsider 4 bulan.
Billy ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 September 2008. Ia ditangkap sehari sebelumnya setelah memberikan uang Rp 500 juta kepada Iqbal di Hotel Aryaduta, Semanggi Jakarta.
Baca Juga :
Semua Pihak Diminta Tunjukan Kedewasaan Politik dan Menerima dengan Lapang Dada Hasil Pemilu
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
11 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Ramalan Zodiak Cinta 21 April 2024, Gemini, Virgo dan Sagitarius Luangkan Waktu Sedikit
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Siapa yang tidak penasaran dengan apa yang ada di dalam ramalan zodiak untuk cinta kita? Bagi para penggemar zodiak, ramalan cinta dapat menjadi panduan yang menyenangkan
Saipul Jamil Bocorkan Inisial AR, Mantan Dewi Perssik yang Penyuka Sesama Jenis
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Saipul Jamil kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kali ini, ia membongkar identitas AR, mantan Dewi Perssik yang diakuinya sebagai penyuka sesama jenis.
Selengkapnya
Isu Terkini