Tujuh Ribu Pemilih di Jabar Tak Terdaftar

VIVAnews - Sebanyak 7 ribu pemilih di Jawa Barat terancam tidak dapat menyalurkan hak suaranya dalam pemilu legislatif mendatang, karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu.

Ketua KPU Jawa Barat, Ferri Kurnia Rizkyansyah, pemilih yang tidak terakomodir tersebut terjadi hanya di Kotamadya Banjar saja. Hal itu terungkap atas aduan warga kepada pihak panwas Kota Banjar yang dilaporkan ke KPUD setempat.

"Mudah-mudahan ini tidak terjadi di kota lainnya," kata Ferri di Sekretaria KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung kepada wartawan, Rabu, 18 Februari 2009.

Menurut Ferri, kejadian tersebut akibat proses pendataan pemilih yang tidak seluruhnya masuk dalam DPT. "Karena ada spilt antara pemilihan gubernur dan walikota, sehingga tidak semua pemilih terakomodir,"

Namun demikian, kasus tersebut sudah dilaporkan ke pusat untuk ditindak lanjuti, dan kami hanya bisa menunggu kepastian dari KPU pusat, dan berharap pemilih tersebut dapat diakomodir untuk dimasukan dalam DPT.

"Semuanya itu hanya kewenangan KPU pusat, untuk melakukan penambahan atau pengurangan DPT. Tapi kalau berdasarkan pasal 48 dan 49 UU No 10/2008, hak politik rakyat harus dilindungi jangan diabaikan," ujarnya.

Karena itu, dia menghimbu kepada warga Jawa Barat untuk lebih proaktif mencek dirinya sebagai pemilih di tiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

"Kalau terjadi perubahan DPT paling implikasinya hanya kepada logistik saja," imbuhnya. Sebagai informasi, jumlah pemilih yang telah masuk kedala DPT KPU Jabar saat ini, sebanyak 29.040.008 pemilih.

Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024