Korupsi Depnakertrans

Auditor BPK Diperiksa Sebagai Tersangka

VIVAnews - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Bagindo Quirino diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Bagindo akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Dia diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Februari 2009.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bagindo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Depnakertrans pada 13 Februari. Dia diduga telah menerima Rp 650 juta saat melaksanakan tugasnya.

Komisi antikorupsi menilai Bagindo telah melanggar aturan dan dikenakan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf e, dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini bermula dengan proses pengadaan pada proyek pengadaan alat di 10 BLK itu tidak sesuai dengan ketentuan dan Keputusan Menakertrans. Modus yang digunakan adalah memerintahkan seluruh panitia pengadaan untuk menandatangani dokumen kontrak dan serah terima barang sebagai formalitas belaka, agar anggaran dapat dicairkan, sementara kontrak pengadaan dan serah terima barang belum ada.

Dalam kasus ini, komisi sudah menetapkan enam tersangka yang berasal dari Depnakertrans dan rekanan proyek. Mereka adalah mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Depnakertrans Bachrun Effendi, serta lima orang rekanan proyek yakni Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa, Mulyono Subroto, pengusaha bernama Erry Fuad, Direktris PT Gita Vidya Hutama, Ines Wulanari Setyawati, Direktur PT Suryantara Purna Wibawa, Vaylana Dharmawan, dan Direktur PT Panton Pauh Putra Karnawi.

Sementara itu, Kasubdit Pengembembangan Sistem dan Inovasi, Direktorat Produktivitas Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Latas) Depnakertrans, Taswin Zein, yang jadi pimpinan proyek telah divonis empat tahun penjara.

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya
Pelita Air datangkan Airbus 320.

Pelita Air Klaim Tak Ada Kendala saat Angkut Penumpang Arus Balik Lebaran 2024

Corporate Secretary Pelita Air, Agdya Yogandari mengatakan, Pelita Air berhasil mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan saat arus balik Lebaran Idul Fitri.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024