Pemeriksaan Artalyta Suryani

PT DKI: Surat Izin Sudah Turun

VIVAnews - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mempersilakan Kejaksaan Agung untuk memeriksa terdakwa pemberi suap kepada jaksa, Artalyta Suryani.

Juru bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Madya Suhardja, mengatakan surat izin yang diminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa Artalyta, sudah turun.

Saat ini, kata dia, pihaknya juga tengah memeriksa berkas banding terdakwa Artalyta dalam kasus dugaan suap senilaiĀ  US$ 660.000. "Kami hanya memeriksa berkas saja. Sedangkan Kejagung memang berencana memeriksa dia (Artalyta) sebagai saksi. Silakan saja," jelas Madya saat dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis, 16 Oktober 2008.

Tapi, mengapa Kejaksaan Agung menyatakan belum menerima surat izin tersebut? "Sudah terbit kok. Mungkin belum sampai saja ke Kejaksaan Agung," jawab Madya singkat.

Terinspirasi Langkah Indonesia, Amerika Serikat Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Kejaksaan Agung pada Jaksa Agung Muda Pengawasan memerlukan keterangan dari Artalyta untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik jaksa dalam kasus suap yang menyeret jaksa senior, Urip Tri Gunawan.

Dokter sekaligus influencer, Qin Huilan tampil di ajang Paris Fashion Week.

Berawal dari Hobi Pakai Brand Mewah, Selebgram Berusia 70 Tahun Ini Debut di Paris Fashion Week

Di usia yang tak muda lagi, Qin Huilan baru saja memulai debut di runway Paris Fashion Week. Qin Huilan berjalan di peragaan busana Miu Miu Fall/Winter 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024