Rp 1 Miliar untuk Kasus HAM

VIVAnews- Kejaksaan Agung menganggarkan Rp 1 milyar untuk penanganan perkara pelanggaran hak asasi manusia selama 2009. Jumlah itu dianggarkan untuk 19 perkara.

''Anggaran tersebut hanya perkiraan, siapa tahu ada berkas perkara lain,'' kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy di kantornya, Kamis 19 Februari 2009. Ia menilai bahwa anggaran sebesar Rp 1 milyar itu masih kurang untuk mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM yang ditangani kejaksaan.

Sebelumnya Marwan sempat mengaku tidak tahu menahu soal anggaran khusus kasus-kasus pelanggaran HAM itu.

Sejumlah kasus pelanggaran HAM di Kejaksaan Agung masih belum ada titik terang. Menurut Marwan hal ini disebabkan perbedaan persepsi. ''Kalau tidak mau memahami ya tidak akan ada tiitik temu,'' tegas mantan Kapusdiklat Kejaksaan Agung ini.

Sampai saat ini, menurut Marwan, masih ada beberapa perkara HAM yang belum ditangani antara lain kasus Trisakti Semanggi I Semanggi II (TSS), Talangsari, dan 13 orang hilang.  

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang
Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner

Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas

Duel Timnas Indonesia U-23 melawan Timnas Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U 23 benar-benar membuat jantungan suporter Timnas

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024