VIVAnews - Kebijakan stimulus fiskal yang diajukan Pemerintah kepada DPR diyakini bisa meminimalisasi dampak krisis ekonomi global terhadap Indonesia. Pertimbangannya, sebagian besar dana stimulus itu dipakai untuk menggerakkan kegiatan ekonomi rakyat.
Menurut Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, kebijakan ini dituangkan dalam tiga fokus kebijakan stimulus. Kebijakan tersebut adalah seperti peningkatan daya beli, menjaga konsumsi, memperbaiki daya saing dan daya tahan sektor swasta, serta untuk menanggulangi dampak PHK.
"Sebagian besar dana stimulus yang diajukan ke DPR senilai Rp 71,3 triliun masuk ke ekonomi domestik," katanya.
Dia memberikan contoh insentif pajak dan kenaikan pendapatan yang tidak kena pajak. Total insentif ini sekitar Rp 43 triliun dan tetap berada di masyarakat. "Artinya karena pemerintah tidak menarik pajak tersebut, duitnya tetap berada di masyarakat dan bisa digunakan untuk belanja."
Selain dana tersebut Pemerintah juga tengah mengusulkan tambahan stimulus baru ke APBN 2009 senilai Rp 15 triliun. Dana ini dipakai untuk alokasi subsidi dan belanja negara pada dunia usaha dan lapangan kerja. Usulan stimulus baru ini diharapkan bisa menambah konsumsi dalam negeri.
"Ketiga program ini jangan dilihat subsidinya," katanya. Tetapi, dia mengajak DPR untuk melihat kebijakan tersebut sebagai upaya menahan laju krisis ekonomi global.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Bangunan toko modern di Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, menjadi bahan pembicaraan warga setempat karena diduga belum mengantongi izin.
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, berada dipersimpangan jalan. Antara profesionalitas dengan nasionalisme. Shin komitmen akan profesional dalam laga tersebut.
Kehadiran LPS di berbagai daerah juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat mengenai program penjaminan, baik perbankan maupun asuransi.
Yuk segara cek NIK KTP UMKM melalui link cekbansos.kemensos.go.id apakan resmi mendpat bantuan tahun ini. Dalam hal kriteria penerima bansos BPNT 2024, yang juga dapat d
Selengkapnya
Isu Terkini