Yayasan Supersemar Harus Bayar Rp 1,2 Triliun

Duit Mengalir ke Perusahaan Cendana dan Kroni

VIVAnews - Dana Yayasan Supersemar yang sedianya diperuntukkan bagi pelajar ternyata mengalir ke sejumlah perusahaan-perusahaan keluarga Cendana. Jumlahnya mencapai US$ 105,727 juta dan Rp 46,479 miliar.

Dalam surat gugatan kepada yayasan milik mendiang mantan Presiden Soeharto itu disebutkan bahwa ada tiga aliran dana ke Bank Duta pada 22 September 1990 sebesar US$ 125 juta, pada 25 September 1990 sebesar US$ 19.959 juta, dan pada 26 September 1990 sebesar US$ 275.043.

Selain ke Bank Duta, dana Yayasan Supersemar juga mengalir ke Sempati Air. Perusahaan milik Tommy Soeharto ini menikmati dana yayasan sebesar Rp 13,175 miliar. Dana itu dikirim pada 23 September 2989 dan 12 Oktober 1997.

Dua perusahaan milik Bob Hasan, Kiani Sakti dan Kiani Lestari mendapat aliran sebesar Rp 150 miliar. Dana itu dikirim pada 13 Oktober 1995.

Dana Yayasan Supersemar diketahui juga mengalir ke PT Kalhold Utama, PT Essam Timber, dan PT Tanjung Redep. Dana itu bahkan mengalir sejak Desember 1982 dan Mei 2003. Total dana yang dinikmati sebesar Rp 12,744 miliar.

Kemudian pada 28 Desember 1993, dana sebesar Rp 10 miliar mengalir ke Kelompok Usaha Kosgoro.

Gugatan Kejaksaan Agung ini kemudian dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim menyatakan Yayasan Supersemar harus membayar Rp 1,2 triliun. Hakim menyatakan Yayasan Supersemar terbukti menyalahgunakan dana dengan cara memberi pinjaman dan menyertakan modal ke berbagai perusahaan.

Putusan itu kemudian diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Putusan ini dibacakan majelis banding yang diketuai Nafisah, dengan anggota Celine Rumansi dan Endang Sri Murwati pada 19 Februari 2009. "Kami menerima permohonan banding dari Jaksa Agung selaku Jaksa Pengacara Negara."

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?
Ilustrasi resesi ekonomi/ekonomi global

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyebut, risiko RI masuk ke jurang resesi masih jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024