Kejaksaan Tarik Kemas dari Tim Supervisi

VIVAnews - Kejaksaan Agung akhirnya menarik Kemas Yahya Rahman dan M Salim sebagai koordinator dan wakil koordinator satuan khusus supervisi dan bimbingan teknis penuntutan tindak pidana korupsi perikanan dan ekonomi.

"Banyak yang tidak setuju," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 25 Februari 2009.

Menurutnya, penarikan itu karena mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Direktur Penyidikan itu masih diduga terkait kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan.

Mengenai posisi baru Kemas dan Salim, Marwan belum mengetahuinya. "Pak Kemas jadi jaksa fungsional bukan lagi staf ahli kejaksaan."

Marwan menjelaskan, pembentukan tim supervisi itu bertujuan baik. Tim yang dibentuk sejak September 2008 ini sebelumnya masih kurang tenaga. Oleh karenanya, perlu penambahan 14 orang lagi. "Karena senior, Pak Kemas dan Salim dijadikan koordinator," jelasnya.

Kemas dan Salim disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Artalyta Suryani dan jaksa Urip Tri Gunawan. Dalam sidang kasus suap Urip di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jaksa memutar rekaman percakapan antara Artalyta Suryani dan Kemas. Selain itu, nama Salim selaku atasan Urip juga sempat disebut-sebut.

Atas kasus itu, Kemas dan Salim ditarik dari jabatannya. Dia kemudian masuk sebagai tim ahli kejaksaan.

Terpopuler: Komentar Pelatih Oxford United, Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Olimpiade
Khofifah-Emil Dapat Dukungan PPP di Pilgub Jawa Timur

PPP Beri Rekomendasi Dukungan ke Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim

PPP Jatim menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak maju pada Pilkada 2024 ini

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024