VIVAnews - Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hakim Djamal, hingga kini belum menandatangani berita acara pemeriksaan atau BAP. Padahal anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu sudah menjadi tersangka.
"BAP belum ditandatangani," kata Ketua KPK, Antasari Azhar, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 3 Maret 2009.
Abdul Hadi ditangkap bersama dengan pejabat Departemen Perhubungan, Darmawati Dareho, dan komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan. Dari tangan mereka ditemukan Rp 54 juta dan US$ 90 ribu.
Antasari menjelaskan, kasus ini berasal dari laporan masyarakat. Komisi, lanjut Antasari, kemudian melakukan operasi pada Senin 2 Maret pukul 22.30. Komisi kemudian menangkap Abdul Hadi dan Darmawati. Penangkapan ini juga diikuti penangkapan Hontjo Kurniawan di sebuah apartemen.
"Pemberian ini diduga terkait dengan program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan Indonesia timur," jelas Antasari.
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Toyota Fortuner, dan Mitsubishi Pajero Sport dikenal sebagai mobil SUV penguasa jalanan. Keduanya kerap viral di jagat maya akibat oknum pengguna mobil yang arogan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Me Time by Kata Dokter: 5 Fakta dan Mitos Tentang Kecantikan yang Sering Disalahpahami
IntipSeleb
9 jam lalu
Banyak anggapan keliru soal kulit wajah yang beredar di masyarakat. Maka dari itu, yuk kita simak penjelasan fakta dan mitos tentang kecantikan yang sering disalahpahami
Dalam kancah musik dangdut koplo Indonesia, nama penyanyi dangdut muda, Happy Asmara semakin meroket dengan lagu-lagu yang penuh emosi dan memiliki makna mendalam.
Selengkapnya
Isu Terkini