Pemerintah DKI Minta Buddha Bar Ganti Nama

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memanggil PT Nerita selaku pengelola Buddha Bar terkait protes penggunaan nama yang disampaikan Forum Anti Buddha Bar (FABB).

Langkah itu sebagai solusi yang ditawarkan Pemprov DKI. Pemanggilan PT Nerita terkait untuk meminta kesediaan pengelola itu mengganti nama Buddha Bar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan sudah ada tanda positif dari perusahaan tersebut karena saat ini sedang meminta izin dari pemilik franchise di Perancis agar bisa ganti nama.

 "Semua bisa diselesaikan. Jadi tidak ada pencabutan izin," kata Prijanti seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI, Selasa, 3 Maret 2009.

Usulan pergantian nama diajukan, setelah FABB meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti nama bar itu.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi
Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024