Suara di Luar Negeri Bisa Dipungut Via Pos

VIVAnews - Pemungutan suara di luar negeri dimungkinkan lebih awal. Sebab, selain mendatangi Tempat Pemungutan Suara, bisa juga melalui pos.

"Sistem pos itu diberlakukan sebagai antisipasi pemilih tidak bisa mendatangi tempat pemungutan suara pada 9 April 2009, sebab mayoritas pemilih luar negeri bekerja dan hari itu bukan hari libur," ujar anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati Baharudin, di Kantor Komisi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2009.

Menurut dia, meski melalui pos, Panitia menjamin kerahasiaan. Surat suara untuk daerah pemilihan Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Luar Negeri) itu dikirim di dalam tiga susun amplop. Amplop pertama sampul luar pengiriman ke pemilih. Amplop kedua untuk mengembalikan ke panitia. "Sampul ketiga untuk surat suara," katanya.

Dengan begitu, kata Andi, pemilih bisa memberikan suara sebelum tempat pemungutan suara dibuka. Begitu menerima surat suara, pemilih bisa langsung memberikan hak pilihnya. Kemudian pemilih mengirim kembali ke Panitia. "Jika pemilih berkeinginan mengembalikan langsung, juga diterima," katanya.

Pengiriman dilakukan sejak sepuluh hari sebelum hari pemungutan dan dikembalikan paling lambat empat hari setelah hari pemungutan suara. "Penghitungan dilakukan terpisah dan direkapitulasi kemudian setelah KPPSLN mengirimkan rekapitulasi," ujarnya.

Tentu saja, tidak semua pemilih luar negeri memberikan surat suara melalui pos. Panitia mendata pemilih yang tidak bisa mendatangi Tempat Pemungutan pada hari yang ditentukan. Sebab, tempat pemungutan hanya ada satu di tiap negara, yakni di Kantor Perwakilan (Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal). "Yang fleksibel hanya Malaysia. Pemerintah sana mengizinkan pembuatan TPS di lokasi kilang minyak di mana banyak warga negara Indonesia yang bekerja," kata Andi.

Trik Simpel Ivan Gunawan, Agar Silaturahmi Lebaran Bisa Tetap Glowing
Dukung pemerintah pencapaian ekonomi 2024

Misi Pemerintah Lewat Transformasi Digital Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di 2024

Perlu adanya transformasi struktural dengan kuatkan pasar dalam negeri, sebut saja salah satunya transformasi digital untuk penguatan rantai pasok dan logistik nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024