Jimly Asshiddiqie Dilirik Jadi Ahli Hukum KPU

VIVAnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dilirik Komisi Pemilihan Umum menjadi tim ahli hukum. Kini, Komisi sedang bersiap diri membentuk tim hukum yang kuat dan solid sebab potensi gugatan-gugatan pemilu sangat banyak.

"Pak Jimly berpengalaman dalam bidang hukum, sehingga layak dipertimbangkan menjadi bagian dari tim hukum," ujar anggota Komisi, Andi Nurpati Baharudin, di Kantor Komisi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2009. Selain itu, kata Andi, Jimly pernah menjadi Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan.

Menurut Andi, perekrutan anggota tim hukum tidak menggunakan mekanisme seleksi. "Orang-orangnya diusulkan," katanya. Usulan nama yang masuk, lanjutnya, dibahas dalam rapat pleno.

Selain ahli hukum, Komisi juga akan membentuk ahli perencanaan. "Jumlah total tim ahli ada sepuluh orang, yang terbesar tim hukum," ujarnya. Mengapa baru sekarang? "Karena anggarannya baru ada sekarang," kata mantan Ketua Pengawas Pemilu Lampung itu.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024