Pengadaan Laptop Kejaksaan

Pengusutan Ditargetkan Selesai Satu Bulan

VIVAnews- Jaksa Agung Hendarman Supandji menginstruksikan Jaksa Agung Muda Pengawasan Darmono menelusuri pengadaan laptop di kejaksaan pada 2008. Pengusutan ini akan dilihat apakah ada pelanggaran disiplin pelaksanaan proyek ini atau tidak.

Menurut Darmono, tim pengawasan sudah dibentuk dan bertugas memeriksa kemungkinan terjadinya pelanggaran disiplin. "Paling lambat satu bulan sudah dapat menyelesaikan pemeriksaan," kata Darmono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 3 Maret 2009.

Pengadaan komputer itu menganggarkan Rp 10,125 miliar. Realisasinya sebesar Rp 9,332 miliar atau harga satu komputer itu sekitar Rp 20 juta.

Komputer yang dibagikan bermerk Dell Latitude D630C dengan spesifikasi prosesor Intel Core2Duo, hard disk 160 gigabyte, dan sistem operasi Windows XP. Laptop itu juga memiliki layar 14 inchi.

Ketika ditanya apa hanya akan meneliti prosedur pengadaan 450 unit laptop? Darmono menegaskan tidak hanya itu yang akan diteliti. "Semua yang terkait mulai dari pimpinan proyek sampai pejabat pembuat komitmen," jelas dia.

Laptop tersebut diberikan untuk mempermudah kerja jaksa terkait penyidikan. Menurut Jaksa Agung laptop tersebut lebih mahal karena spesifikasnya berbeda.

Duel Yamaha NMAX vs Honda PCX di Pasar Motor Bekas, Siapa Paling Laris?
Penderitaan rakyat Gaza

PBB Bakal Salurkan Bantuan Kilat Sebesar $2,8 Miliar untuk Gaza dan Tepi Barat

Dia menyatakan lebih lanjut, keluarga yang datang ke selatan Gaza telah mengungsi sebanyak tujuh kali, dan dua hari lalu timnya melihat ribuan orang ngantri ke utara.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024