BEI Bentuk Tim Perumus Master Repo

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) segera membentuk tim perumus master repurchase agreement (master repo). Pembentukan tim perumus master repo itu diharapkan dapat dilakukan bulan ini.

Tim perumus itu terdiri atas perwakilan Self Regulatory Organizations (SRO), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) serta Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM). Tim selanjutnya berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Saat ini, BEI sedang membuat draf master repo dan telah membahas dengan komite disiplin anggota," kata Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan, dan Partisipan BEI, T Guntur Pasaribu di gedung bursa efek, Jakarta, Jumat 6 Maret 2009. "Kami berharap, tim perumus terbentuk Maret ini".

Guntur mengungkapkan, tim akan membahas draf master repo yang sudah dibentuk otoritas bursa. Proses pembahasan akan memakan waktu lama, sehingga BEI belum bisa memastikan kapan master repo resmi diterbitkan.

Dia mengatakan, master repo akan melihat acuan detail transaksi repo sehingga bisa melindungi pihak yang mentransaksikan repo. Detail tersebut antara lain keterbukaan efek dan mekanisme transaksi.

"Poin tersebut akan tercantum dalam draf awal yang disiapkan," ujar dia.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok
Sapi Albino Ko Muang Phet.

Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar

Kerbau albino bertubuh besar ini bernama Ko Muang Phet, terkenal di kalangan peternak Thailand sebagai hewan pejantan. Tingginya 1,8 meter dan berusia empat tahun.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024