BEI Bentuk Tim Perumus Master Repo

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) segera membentuk tim perumus master repurchase agreement (master repo). Pembentukan tim perumus master repo itu diharapkan dapat dilakukan bulan ini.

Tim perumus itu terdiri atas perwakilan Self Regulatory Organizations (SRO), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) serta Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM). Tim selanjutnya berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Saat ini, BEI sedang membuat draf master repo dan telah membahas dengan komite disiplin anggota," kata Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan, dan Partisipan BEI, T Guntur Pasaribu di gedung bursa efek, Jakarta, Jumat 6 Maret 2009. "Kami berharap, tim perumus terbentuk Maret ini".

Guntur mengungkapkan, tim akan membahas draf master repo yang sudah dibentuk otoritas bursa. Proses pembahasan akan memakan waktu lama, sehingga BEI belum bisa memastikan kapan master repo resmi diterbitkan.

Dia mengatakan, master repo akan melihat acuan detail transaksi repo sehingga bisa melindungi pihak yang mentransaksikan repo. Detail tersebut antara lain keterbukaan efek dan mekanisme transaksi.

"Poin tersebut akan tercantum dalam draf awal yang disiapkan," ujar dia.

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini
Rizky Nazar dan Syifa Hadju

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Aktor Rizky Nazar akhirnya angkat bicara mengklarifikasi kabar miring tentang dirinya yang diduga telah berselingkuh. Diketahui, hubungan asmara Rizky dengan Syifa Hadju.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024