VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah meminta keterangan Direktur Utama PT Bumi Resources Tbk (BUMI), Ari S Hudaya, dan Chief Financial Officer, Andrew C Beckham, terkait akuisisi tiga perusahaan. Pemanggilan dilakukan dua atau tiga hari lalu.
Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK, Sardjito, mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan kedua eksekutif Bumi untuk menindaklanjuti pemeriksaan otoritas pasar modal terkait transaksi akuisisi itu.
"Sampai saat ini kami masih memeriksa transaksi tersebut," kata Sardjito di kantor Bapepam-LK, Jakarta, Jumat 6 Maret 2009.
Sebelumnya, Bapepam-LK, menyatakan, pemeriksaan transaksi pengambilalihan tiga perusahaan oleh Bumi Resources terfokus pada harga akuisisi. Tim pemeriksa mengkaji semua dokumen terkait transaksi akuisisi itu.
Bumi Resources secara tidak langsung telah mengakuisisi 44 persen saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA). Perseroan juga mengambilalih 77 persen saham PT Fajar Bumi Sakti dan PT Pendopo Energi Batubara sebesar 85 persen. Akuisisi Dewa membutuhkan dana Rp 2,41 triliun, Fajar Bumi Rp 2,47 triliun, dan Pendopo Rp 1,3 triliun.