Rizieq Baca Kitab Suci Agar Hakim Adil

VIVAnews - Terdakwa Habib Rizieq membaca Al Quran sebelum menyampaikan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 20 Oktober 2008. Aksi ini dilakukan Rizieq dengan harapan hakim memutuskan kasus ini secara adil.

Kasus DBD Melonjak Tajam di Jakarta, Dinkes DKI Ungkap Penyebabnya

Dalam pledoi, Rizieq menyatakan Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan merupakan aliran sesat. Menurut Rizieq, Islam Sunni maupun Syah juga menyatakan demikian.

Rizieq merupakan terdakwa penyerangan Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan saat menggelar peringatan Hari Kelahiran Pancasila di Monumen Nasional. Akibat kasus ini, puluhan aktivis aliansi mengalami luka-luka.

Penyerang AC Milan Rafael Leao Bisa Dapat Ballon d'Or

Pledoi berikutnya, Rizieq menyebut pendukung aliansi yang terlibat, yakni Wahid Institute, LBH Jakarta, Jaringan Islam Kampus, Jamaah Ahmadiyah, Elsham, KWI, dan PGI.

Selain itu, menurut Rizieq, terdapat 289 tokoh aliansi yang dianggap menghina Islam. Misalnya, Syafii Maarif, Gunawan Muhammad, Azumardi Azra, Suaedi, Rizal Mallarangeng, Kautsar Azhari Noor, dan Gus Dur, Syafii Anwar, Husein Muhammad, Ulil Abshor Abdalla, dan Zuhairi Misrawi serta Moqsid Ghozali.

Is It Eating Ramen Good for Your Health Body?

Sidang itu dihadiri massa dari aliansi maupun pendukung Rizieq. Polisi telah menerapkan keamanan secara khusus untuk antisipasi terjadinya kekerasan.

Kendaraan melintas di kawasan perkebunan kelapa sawit PTPN VI, Sariak, Pasaman Barat, Sumatra Barat

Peremajaan Sawit Jauh dari Target, Airlangga: Hanya 50 Ribu Hektare per Tahun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) realisasinya per tahun masih sedikit.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024