Pajak Bisa Kurangi Pengangguran

VIVAnews - Anggota Komisi XI Bidang Keuangan DPR Andi Rahmat mengatakan, saat ini pemerintah sudah sewajarnya menggunakan pajak sebagai instrumen untuk mengurangi pengangguran, dengan cara membantu menekan tingginya biaya bagi perusahaan.

"Tahun depan harga barang-barang meningkat, permintaan menjadi turun, bagi industri ini akan menjadi masalah," ujar Andi di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2008.

Jika struktur beban biaya tidak dibantu dengan insentif pajak, maka ini akan menjadi tekanan berat bagi industri. Paling tidak, dampaknya pemutusan tenaga kerja.

Andi menyebutkan bahwa saat ini pemerintah dan DPR melalui peraturan-peraturan yang ada akan mencoba memindahkan risiko untuk mengatasi pengangguran ini. "Kita perlu untuk memperdalam insentif jika melihat situasi ke depan," paparnya.

Saat ini DPR akan membahas isu pajak bermata rantai panjang, seperti rokok berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Penjualan Barang Mewah. Dalam perpajakan rokok saat ini masih diperdebatkan, apakah dilakukan pada tingkat pusat atau ritel.

4 Tim Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Indonesia Siap Nyusul?
Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5

Tidak Fokus Berkendara, Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5

Baru-baru ini, beredar video viral menunjukkan peristiwa kecelakaan pengendara motor menabrak mobil BMW Seri 5 yang sedang ingin menyeberang dari sisi kanan jalan ke arah

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024