Komunikasi Telepon Muchdi dan Pollycarpus

Terjadi Dua Hari Berturut-Turut


VIVAnews - Saksi Ahli dari PT Telkom, Rahmat Budianto, mengungkapkan terdakwa kasus pembunuhan Munir, Muchdi Pr dan Pollycarpus Priyanto telah melakukan komunikasi melalui telepon selama dua hari berturut-turut.

Hubungan telepon pertama terjadi pada 6 September 2004 pada pukul 18.00 WIB. Rahmat mengatakan saat itu nomor rumah Pollycarpus, 021-7407459 mengontak telepon selular milik Muchdi dengan nomor 0811900978.

"Dari data Mobile Searching Centre, HP (handphone) Muchdi sedang berada di BTS Surabaya," jelas Rahmat saat memberikan kesaksian di sidang kasus pembunuhan Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa anggota Badan Intelijen Negara, Muchdi Pr, Kamis 30 Oktober 2008.

Komunikasi kedua terjadi keesokan harinya. Namun, kali itu handphone Muchdi yang mengontak nomor rumah  Pollycarpus pada pukul 10.40 WIB. Komunikasi itu, menurut Rahmat hanya berlangsung 13 detik.

"Semua hubungan komunikasi itu tercatat dalam Call Data Record," ujar Rahmat. Selain Rahmat, dua penyidik akan dimintai keterangannya dalam sidang tersebut.

TNI Pasti Profesional Tangani Kasus Oknum Diduga Aniaya Anggota KKB Papua
Dok

Rumah Dekat Asrama Brimob di Slipi Dilahap Si Jago Merah, 17 Mobil Pemadam Dikerahkan

Sebanyak 17 unit pemadam kebakaran dan 85 personel dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024