VIVAnews – Pendukung terdakwa Habib Rizieq Shihab berceramah dan berdoa di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 30 Oktober 2008. Aksi ini terjadi sebelum Hakim Ketua Panusunan Harahap memulai sidang vonis bagi Rizieq dan Munarman.
Pendukung berdiri saat Rizieq masuk ruangan sekitar pukul 10.35 WIB. Lalu, mereka memperdengarkan lagu-lagu shalawat nabi sambil kembali duduk. Salah satu pendukung, berdiri lagi untuk memimpin doa. Di antara doanya, mereka mengharapkan hakim membuat keputusan yang adil dalam kasus ini. Lalu, laki-laki itu meneruskan dengan ceramah di tengah ruangan.
Dalam ceramah, ia mengimbau kepada para pendukung Rizieq agar tidak terprovokasi melakukan kekerasan saat proses hukum ini berjalan. Ia minta pendukung tetap tenang dan menghormati apapun keputusan hakim. “Jangan terprovokasi,” katanya sambil mengepalkan telapak tangan.
Selain itu, pendukung Rizieq juga minta Jamaah Ahmadiyah Indonesia dibubarkan.
Aksi itu mengganggu jalannya persidangan sehingga Hakim Panusunan Harahap meminta mereka menghentikan aksi itu.
Sementara itu, di luar ruangan lantai tiga itu, pendukung Rizieq minta masuk. Tapi, polisi melarangnya. Sempat terjadi insiden tegang di sana. Sejauh ini, polisi bisa mengendalikan mereka.