UU Pornografi

Kalla: Yang Multitafsir Diatur dalam PP

VIVAnews - Wakil Presiden Jusuf Kalla memandang perdebatan saat Undang-undang Pornografi disahkan sebagai sesuatu yang wajar. Menurutnya, pelaksanaan undang-undang itu akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

"Hal-hal yang multitafsir akan diatur dengan baik oleh PP," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2008.

Seperti diberitakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Damai Sejahtera menolak pengesahan Undang-undang Pornografi. Dua partai itu menolak hadir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Kalla, undang-undang ini sudah digodok pemerintah dan dewan selama tiga tahun. Jika masih ada yang menolak, lanjut Kalla, boleh saja mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi. "Ini tantangan demokrasi, ada yang menerima dan ada yang menolak," tuturnya.

Kalla menilai pihak-pihak yang menolak itu hanya melihat draf awal undang-undang pornografi. "Padahal perkembangannya jadi lebih moderatif," tutupnya.

Ternyata SYL Pakai Uang Peras Pejabat Kementan untuk Renovasi Rumah dan Perawatan Keluarga
Pendeta, Eastwood Anaba

Pendeta Ini Ajak Jemaatnya Untuk Masuk ke Masjid dan Ungkap Hal Tak Terduga Ini

Tidak hanya itu saja, sang pendeta juga sempat membandingkan adab seorang muslim ketika memasuki masjid dengan orang kristen ketika mendatangi gereja.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024