Pemilu 2009

Perang Bintang di Dapil Jawa Tengah V

VIVAnews - Daerah Pemilihan Jawa Tengah V yang meliputi meliputi Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta akan menjadi arena perang bintang. Sejumlah partai menempatkan kader-kader terbaiknya untuk berlaga di daerah pemilihan ini.

Mulai dari nomor urut 1, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Hanura menempatkan Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Teguh Samudera di urutan pertama. Partai berikutnya, nomor urut 5 Partai Gerakan Indonesia Raya, menempatkan ketua umumnya, Prof Dr Ir Suhardi MSc, pada nomor urut 1.

Partai Keadilan Sejahtera yang bernomor urut 8 mengajukan mantan Presiden partainya, Hidayat Nur Wahid, pada nomor urut 1. Partai Kebangkitan Bangsa meletakkan Wakil Ketua Dewan Tanfidz PKB Jawa Tengah, Mohammad Thoha.

Partai berikutnya yang meletakkan figur populer adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai bernomor urut 24 ini meletakkan mantan pebulutangkis nasional Icuk Sugiarto pada nomor urut 1. Tetangga PPP, nomor urut 25, Partai Damai Sejahtera, tak mau kalah, menempatkan presenter kenamaan Tamara Geraldine pada nomor urut 1.

Partai lain yang menaruh bintangnya di Jawa Tengah V adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Tak tanggung-tanggung, partai banteng moncong putih ini menaruh Puan Maharani, putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, pada nomor urut 1. Pada nomor urut 3 juga dipasang Aria Bima, anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terkenal vokal.

Partai Bintang Reformasi (PBR) memasang Dita Indah Sari, aktivis buruh yang pernah mendirikan Partai Rakyat Demokratik, pada nomor urut 1. Lalu Partai Demokrat, partainya Susilo Bambang Yudhoyono, memasang putri Kraton Surakarta, Gusti Raden Ayu Koes Moertiyah, pada nomor urut 1. Menariknya, Partai Demokrat memasang mantan anggota DPR dari PBR, Zaenal Maarif, pada nomor urut 5.

HUT Ke-61, Taspen Tegaskan Komitmen Genjot Kesejahteraan Masyarakat
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi, Fahri Bachmid

Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Pakar Hukum: Upaya Intervensi Peradilan

Megawati telah mengajukan diri menjadi amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan menyampaikan pendapatnya atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024