Ancaman Pembunuhan Presiden

Polri: Perlu Aturan Penggunaan Telekomunikasi

VIVAnews – Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polisi RI, Irjen Polisi Susno Duadji, mengatakan perlunya regulasi pemerintah tentang penggunaan alat komunikasi. Peraturan ini penting guna mengungkap kejahatan melalui internet, seperti kasus pembuatan situs beralamat www.foznawarabbilkakbah.com.

Rumput Purun Disulap Nasabah PNM Jadi Tas Cantik

Menurut Susno, Kamis 6 November 2008, polisi mampu mengetahui asal jaringan internet yang berisi ancaman pembunuhan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Tapi persoalannya siapa pembuatnya? Ini tidak bisa,” katanya. Itulah sebabnya, kata Susno, perlu segera dibuat regulasi itu.

Susno menyontohkan kasus pembuatan kartu kredit. Katanya, seandainya setiap pembuat kartu baru diwajibkan mengisi identitas lengkap. Dengan demikian, polisi dapat dengan mudah mengusutnya bila terjadi kasus.

Jaga Hubungan Baik dengan Nia Daniaty, Farhat Abbas: Sekarang Kakak-Adik

“Coba ada regulasi yang mengatur kartu prabayar itu harus diisi identitas lengkap, pasti mudah diusut,” katanya.

Istimewa

Sidang Kasus Pemerasan-Gratifikasi di PN Jakpus, LPSK Beri Perlindungan Eks Ajudan SYL

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) datang langsung ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Rabu 17 April 2024 untuk berikan perlindungan ke eks ajudan SYL.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024