Polri: Perlu Aturan Penggunaan Telekomunikasi
VIVAnews – Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polisi RI, Irjen Polisi Susno Duadji, mengatakan perlunya regulasi pemerintah tentang penggunaan alat komunikasi. Peraturan ini penting guna mengungkap kejahatan melalui internet, seperti kasus pembuatan situs beralamat www.foznawarabbilkakbah.com.
Menurut Susno, Kamis 6 November 2008, polisi mampu mengetahui asal jaringan internet yang berisi ancaman pembunuhan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Tapi persoalannya siapa pembuatnya? Ini tidak bisa,” katanya. Itulah sebabnya, kata Susno, perlu segera dibuat regulasi itu.
Susno menyontohkan kasus pembuatan kartu kredit. Katanya, seandainya setiap pembuat kartu baru diwajibkan mengisi identitas lengkap. Dengan demikian, polisi dapat dengan mudah mengusutnya bila terjadi kasus.
“Coba ada regulasi yang mengatur kartu prabayar itu harus diisi identitas lengkap, pasti mudah diusut,” katanya.