Aulia Pohan Diperiksa Sebagai Tersangka

VIVAnews - Tersangka kasus dugaan korupsi Aulia Pohan kembali menjalani pemeriksaan. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini diperiksa sebagai tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah instansi.

Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 19 November 2008, sekitar pukul 09.05 WIB.

Aulia tidak sendiri. Tiga mantan petinggi Bank Indonesia lainnya yang juga juga tersangka tiba dalam waktu yang bersamaan. Ketiganya yakni, Maman Soemantri, Aslim Tadjuddin, dan Bun Bunan Hutapea. Keempat tersangka ini menggunakan mobil dinas berplat merah B 1811 AQ.

"Hari ini empat klien kami akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," tegas pengacara para tersangka, Amir Karyatin. Seperti biasa, Aulia tidak memberikan sedikitpun konfirmasi kepada wartawan.

Para tersangka ini tersandung kasus aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah instansi dan perorangan. Nilai kerugian negara mencapai Rp 100 miliar. Dalam kasus ini, mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah sudah dibui selama lima tahun.

MTsN 1 Pati Kirim Tiga Siswa ke Thailand untuk Olimpiade Matematika Internasional
Laura Theux dan Indra Brotolaras

Selamat! Laura Theux dan Indra Brotolaras Dikaruniai Anak Pertama

Laura Theux dan Indra Brotolaras memberi nama  anak pertamanya itu Wayan Victoria Semesta Brotolaras, yang lahir pada pukul 08.06 pagi.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024