Korupsi Depkumham

Hamid Awaluddin Bersedia Diperiksa Kejaksaan

VIVAnews - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin, bersedia hadir dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan Hamid itu terkait kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum di departemen yang pernah dipimpinnya.

"Ada informasi (Hamid) bersedia hadir," ujar juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis, 20 November 2008.

Seperti diberitakan, pada Jumat 21 November 2008 besok, Duta Besar RI untuk Rusia itu dijadwalkan diperiksa kejaksaan. Pemeriksaan Hamid masih terkait proyek sistem administrasi badan hukum yang dijalankan PT Sarana Rekatama Dinamika.

"Saya belum bisa pastikan. Tapi, kapan pastinya datang, kita belum tahu," ujar Jasman. Dalam kasus ini, kejaksaan menyebutkan bahwa proyek tersebut merugikan keuangan negara hingga sebesar Rp 400 miliar.

Kejaksaan sudah menetapkan tiga tersangka yang semuanya merupakan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum. Ketiga tersangka itu yakni, Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus.

Penjelasan Kadispenal soal Anggota TNI AL Bentrok Dengan Brimob di Pelabuhan Sorong
Antrian Panjang di Gerbang Tol Cikampek Utama Saat Arus Balik Lebaran 2024

Urai Peningkatan Arus Balik Lebaran, Contraflow Diberlakukan Kembali di Tol Japek

Pengguna jalan diminta tidak mendahului kendaraan di lajur contraflow.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024