Ribuan Tenaga Kerja di Jateng Menganggur

VIVAnews – Hanya sepekan, sekitar 2.403 tenaga kerja di Jawa Tengah menganggur. Data Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebutkan, hingga 22 November 2008, delapan perusahaan di Jawa Tengah telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan karyawan.

“Perusahaan tersebut berada di Semarang, Kabupaten Kendal, Tegal, dan Kabupaten Jepara,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mira Maria Hanartani melalui sambungan telepon kepada VIVAnews di Jakarta, Jumat, 21 November 2008 malam.

Menurut data tersebut, dua perusahaan di Semarang, yaitu CV Rekapurindo telah memutus hubungan kerja 40 orang dari total 42 karyawan. Sementara itu, PT Pelgindo memberhentikan 40 tenaga kerja dari total 180 karyawan.

Di Kabupaten Kendal, tiga perusahaan juga melakukan efisiensi. PT Tensindo, produsen kaca ekspor, merumahkan semua karyawan sebanyak 500 orang dengan 50 persen gaji dibayarkan. Pabrikan motor, PT Tossa Sakti juga memberhentikan 300 orang dari total 1.700 karyawannya.

Hal serupa terjadi pada PT Polisindo/PT Multi Kanca Investasi, produsen bahan tekstil, lantaran penjualan ekspor turun. Sebanyak 525 orang dirumahkan dan 300 orang terkena PHK dari total 2.100 karyawan. “Pembayaran hak sedang dinegosiasikan,” ujar Mira.

Sementara itu di Tegal, dua perusahaan tutup dan memutus hubungan kerja sebanyak 173 tenaga kerja. Perusahaan tersebut di antaranya PT Moro Retail dan Toko Maju Makmur. PT Mexindo di Kabupaten Jepara juga memberhentikan 10 karyawan.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global

OJK meminta masyarakat untuk tidak panik merespons meningkatnya tensi geopolitik antara Iran-Israel.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024