Yoga Diharamkan di Malaysia

VIVAnews - Dewan Fatwa Nasional Malaysia telah menyatakan bahwa yoga haram hukumnya dalam Islam, dan umat Muslim dilarang untuk mempraktekkannya.

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension

Ketua Dewan Fatwa Nasional, Datuk Dr. Abdul Shukor Husin mengatakan yoga telah dipraktekan oleh masyarakat Hindu selama ribuan tahuan dan menyatukan dengan gerakan fisik, elemen keagamaan bersamaan dengan nyanyian dan pujian, dengan tujuan “bersatu dengan Tuhan”.

“Karena ini, kami yakin bahwa tidak pantas bagi umat Muslim untuk melakukan yoga. Dewan telah menyatakan bahwa mempraktekkan yoga, bersamaan dengan ketiga elemen itu adalah haram, “ kata Shukor dalam keterangan pers, seperti dilansir situs the Star, Minggu 23 November 2008.

Hadiri Buka Puasa Partai Golkar, Prabowo-Gibran Duduk Semeja dengan Airlangga

Shukor mengingatkan bahwa melakukan gerakan fisik yoga tanpa memuja dan menyanyi mungkin tak bertentangan dengan agama. Umat muslim harus menghindari melakukan yoga bersamaan. Karena menurutnya, melakukan salah satu bagian yoga akan berlanjut kepada hal lainnya.

Umat Muslim, kata Shukor, disarankan tidak beryoga dalam praktek seutuhnya. “ Dalam Islam, seorang pengikut tak boleh melakukan hal-hal yang bisa mengikis akidah. Melakukan yoga, meski hanya gerakan fisik, adalah langkah yang bisa mengikis kepercayaan terhadap agama, karenanya Muslim harus menghindarinya,” kata Shukor lagi.

Jumat Agung, Presiden Jokowi Ajak Resapi Makna Pengorbanan Yesus Kristus

Shukor mengatakan, segera setelah fatwa disebarkan, maka terserah kepada pemerintah untuk mengimplementasikan dan mendorong penerapan ini sebagai urusan agama dibawah bidangnya.

Dewan ini, kata Shukor, muncul dengan pengumuman resmi soal yoga sebagai referensi yang mengikuti meningkatnya keprihatinan apakah yoga bertentangan dengan agama, bila umat Muslim terus mempraktekan  latihan yoga.

Baru-baru ini, dosen di Pusat Studi Islam Universiti Kebangsaan Malaysia Prof Zakaria Stapa menasehati umat Muslim yang berlatih yoga untuk berhenti. Karena ditakutkan ini akan menyimpang dari ajaran Islam.

Shukor mengatakan, pernyataan resmi mengenai fatwa haram yoga ini dilakukan setelah diskusi mendalam dan serius diantara anggota dewan yang bertemu bulan lalu.Setelah meneliti yoga, termasuk sejarah dan tujuan dari yoga, dewan memutuskan bahwa yoga tak pantas bagi umat Muslim, karena akan mempengaruhi keyakinan seseorang.

Ditanya apakah keputusan itu akan memecah belah masyarakat Malaysia, termasuk non Muslim, Shukor menjawab aturan ini hanya berlaku untuk umat Muslim. Selain Muslim bebas untuk melakukan yoga.

Dia mengatakan, umat Muslim harus berhati-hati untuk tidak melakukan apa pun yang bisa mengikis kepercayaan, menambahkan anjuran keras dari agama yang menyatakan bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati.

“Ada banyak bentuk latihan gerak badan yang bisa dilakukan umat Muslim, terutama karena agama mendorong hidup sehat dan juga gaya hidup sehat. Melakukan sholat, contohnya adalah bentuk yang baik untuk gerak badan,” kata Shukor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya