VIVAnews - Terdakwa pembunuhan berantai Very Idham Henyansyah alias Ryan mendapat dukungan langsung dari sang ibu, Siatun, saat menghadapi sidang perdana.
Datang dari Jombang, Siatun duduk berdampingan dengan kakak Ryan, Siswo Mulyo, di deret terdepan bangku pengunjung Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu 26 November 2008.
Selain keluarga, sidang perdana Ryan juga mendapat perhatian sejumlah warga Kota Depok. Puluhan warga berjejalan di bangku pengunjung demi mendengarkan langsung dakwaan jaksa penuntut umum terhadap pembunuh berantai ini.
Di kursi terdakwa, Ryan tampak tertunduk mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus mutilasi terhadap heri Santoso. Sebelumnya, Ryan mengaku siap dihukum mati.
Berdasar reka ulang kejadian, Ryan memutilasi teman dekatnya, Heri Santoso, pada 11 Juli 2008 di kamar 309A apartemen Margonda Residence Depok. Selanjutnya, Ryan membuang potongan tubuh korban di tanah kosong di Jalan Kebagusan. Ryan membunuh Heri karena cemburu, sebab Heri ingin kencan dengan pacar Ryan, Novel Andreas.
Dalam penyidikan di Kepolisian Daerah Metro Jaya, polisi menemukan keterlibatan Ryan terkait laporan hilangnya Ariel Somba Sitanggang. Ketika membawa Ryan ke Jombang untuk menunjukkan lokasi kuburan Ariel, polisi kembali menemukan keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan 11 orang di sana.
Terkait dengan kasus pembunuhan 11 orang di Jombang, saat ini masih dalam penanganan Kepolisian Daerah Jawa Timur.
(Laporan: Ramuna/ Depok)