Korupsi Depkumham

Kejaksaan Segera Cekal Yohanes Waworuntu

VIVAnews - Kejaksaan Agung tengah mengurus surat cekal Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Waworuntu. Tak lama lagi, tersangka kasus biaya akses situs sistem administrasi badan hukum itu tak boleh bepergian ke luar negeri.

"Suratnya sekarang sudah ada di Jamintel (Jaksa Agung Intelijen)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, Rabu 26 November 2008. Jasman menambahkan, setelah beres dari Jamintel surat permohonan cekal tersebut segera dikirimkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Pencekalan dilakukan terkait status yang bersangkutan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Jasman.

Selain itu, Jasman mengaku tidak ada tekanan dalam menetapkan status sebagai tersangka rekanan proyek sisminbakum itu. "Itu harus bulat dari peserta tim ekspos," kata Jasman.

Viral! 4 Pria Terkapar Dipukuli di Depan Polres Jakpus Dipicu Pengeroyokan Anggota TNI
VIVA Militer: Tiga jenderal Marinir purna bhakti

3 Jenderal Hantu Laut Pamit Tinggalkan Marinir, Salah Satunya Intelijen Kakap TNI

Siapa saja ketiga jenderal itu?

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024