Apartemen Mediterania Digerebek

Polisi Temukan 3.000 Pil Ekstasi

VIVAnews - Polisi menemukan 3.000 pil ekstasi senilai sekitar Rp 450 juta di lantai 15 Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Awalnya, tempat itu diduga sebagai pabrik shabu-shabu.

Dipimpin Kepala Kepolisian Metro Jaya Inspektur Jenderal Adang Firman, polisi menggerebek kamar No K Blok D, Tower B, antai 15 Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat, sekitar pukul 12.00 WIB, Jumat 28 November 2008.

Selain 3.000 butir pil ekstasi, polisi juga menemukan 30 kilogram bahan baku dan mesin sederhana pembuat ekstasi. "Bahan baku dibeli di Kanada," ujar Kapolda.

Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat

Polisi juga meringkus empat tersangka yaitu As, Rd, Rd, dan Bd. Keempatnya adalah warga negara Indonesia. As merupakan residivis kasus narkoba yang pernah dipenjara 12 tahun. "Mereka memproduksi sendiri dan mengedarkannya di seputar Jakarta," Kapolda menambahkan.

Sosok Mayat bayi ditemukan terbungkus kardus dan mengambang  di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Mayat bayi ditemukan terbungkus kardus dan mengambang di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024. Pelaku ayah biologisnya sudah ditangkap

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024