Kasus Narkoba Polisi Naik 100 Persen

VIVAnews - Tingkat pelanggaran polisi akibat tindak pidana pada 2008 meningkat. Bahkan polisi yang melakukan tindak pidana kasus narkoba meningkat dua kali lipat lebih.

Selama 2007, Markas Besar Kepolisian RI mencatat ada 21 kasus narkoba yang melibatkan anggota kepolisian. Sedangkan pada 2008, meningkat hingga 49 kasus. "Ini sangat memprihatinkan," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri, Inspektorat Jenderal Alantin Simanjuntak.

Hal tersebut disampaikan Alantin usai peringatan ulang tahun Polisi Air dan Udara ke-58 di Pangkalan Polisi Air dan Udara, Tanjung Priok, Jakarta, Senin 1 Desember 2008.

Selain itu, polisi yang melakukan tindak pidana selain kasus narkoba pada 2008 ini tercatat 391 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding 2007 yakni 234 kasus. "Ini menyedihkan," ujar Alantin.

Sementara itu pelanggaran disiplin yang dilakukan polisi pada 2008 tercatat 6.610 kasus, meningkat dari 5.436 kasus pada 2007.

Untuk 2007, pelanggaran yang dilakukan perwira tinggi sebanyak empat kasus. Perwira menengah 147 kasus, perwira pertama 561 kasus, bintara 4.648 kasus, dan tamtama 33 kasus.

Sedangkan pada 2008, pelanggaran yang dilakukan perwira tinggi tidak ada. Pelanggaran yang dilakukan perwira menengah sebanayk 122 kasus, perwira pertama 610 kasus, bintara 5.767 kasus, dan tamtama 41 kasus.

Sanksi yang diberikan Markas Besar Polri kepada para pelanggar itu beragam, dari tingkat teguran hingga pemecatan. Namun bagi pelanggar kasus pidana, mereka akan dihukum sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap
Kemenag Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an Nasional Tahun 2024

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

Peringatan Nuzulul Qur'an tingkat nasional, digelar oleh Kementerian Agama atau Kemenag. Pada tahun 2024 ini, digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024