Minyak Goreng Curah Kemasan

Target Awal Peluncuran 50 Ribu Liter

VIVAnews - Pemerintah siap memberikan stimulus pasar dalam bentuk minyak goreng curah kemasan sederhana pada awal 2009. Nantinya pemerintah siap menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

Kebijakan tersebut kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu bertujuan untuk stabilisasi harga dan secara bertahap menggantikan penjualan minyak goreng curah tanpa kemasan yang dianggap kurang terjamin higienisnya.

"Selain itu, karena minyak goreng curah tidak dapat disimpan lama, maka harganya mudah berfluktuasi," kata Mari dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis 4 Desember 2008 malam.

Target awal pemerintah, minyak goreng kemasan sederhana akan disebar sebanyak 50 ribu liter. "Akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2009," kata Direktur Jenderal Departemen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Subagyo di saat yang sama.

Kebijakan ini, kata dia, bersifat sukarela (voluntary) bagi swasta. "Sudah ada yang berkeinginan tapi belum ada yang memberi keputusan pengajuan," katanya.

Pemerintah saat ini belum menentukan harga minyak goreng kemasan sederhana. "Harga nantinya akan dipatok pada kisaran antara harga minyak goreng curah dengan harga minyak goreng kemasan termurah yang beredar di pasaran," kata Subagyo. Pemerintah akan mematok harga yang sama untuk minyak goreng kemasan sederhana meski produsen berbeda-beda.

Indonesia Penghasil Emisi Karbon Terbesar di Dunia, Tanam Lebih Banyak Mangrove Bisa Jadi Solusinya
Rumah Dinas Gubernur DKI

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan restorasi atau perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang menggolontorkan anggaran sebesar Rp 22,2 M.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024