Usia Pensiun Hakim MK

Mahfud: Itu Hakim Akil Bergurau

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan usulan usia pensiun hakim konstitusi 70 tahun hanya gurauan. Resminya, ujarnya, MK tidak punya saran atau usulan apapun untuk revisi UU MK.

"Itu Pak Akil (Mochtar) bergurau. Kan hari ini MA ditetapkan 70 tahun, lalu Akil bertanya MK Kapan, sambil bergurau," kata Mahfud MD kepada wartawan, Jumat 5 Desember 2008.
 
Mahfud menambahkan Hakim Akil mungkin malah menyindir dengan gurauannya itu. Sebab, kata Mahfud, penetapan usia pensiun hakim agung membawa perdebatan di tengah masyarakat. "MK sendiri tidak punya usul. Mau 70 tahun, 80 tahun, atau 65 tahun juga boleh," tambahnya.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan rancangan UU MK kepada DPR karena hal tersebut adalah wewenang legislatif.

Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa mengaku tak ada intervensi dalam penyetujuan batas usia pensiun hakim agung 70 tahun di Panitia Kerja (Panja) revisi UU MA di Dewan Perwakilan Rakyat, beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Trimedya Panjaitan mengatakan ada hakim konstitusi yang mengusulkan usia pensiun hakim konstitusi 70 tahun.

Ten Hag Bawa 3 Pemain Man Utd U-18 ke Tim Senior

Menurutnya, usulan itu dilontarkan dalam Rapat Konsultasi Komisi Hukum dan MK, Kamis 4 Desember 2008.

Ilustrasi: Polisi di lokasi kecelakaan.

Sopir Sedan di Tangsel Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor dan PKL

Dalam peristiwa kecelakaan pengemudi mobil sedan yang menabrak pemotor dan PKL terdapat satu orang meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024