Hampir semua fraksi di Senayan setuju dengan UU ini, kecuali Fraksi Partai Damai Sejahtera. FPDS menolak UU tersebut dengan catatan tidak ikut bertanggung jawab atas dampak di kemudian hari.
FPDS mengingatkan bahwa seharusnya sebuah Undang-undang yang berlaku umum tidak memasukkan prinsip-prinsip dari kelompok tertentu ke dalam sistem hukum nasional, agar tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dan tidak bertentangan dengan azas demokrasi dan realita bangsa Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
Data lebih lengkap klik attachment (UU SBSN)
Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid
Manchester United tertarik pada penyerang tengah yang musim ini bermain untuk Real Madrid, Joselu. Man Utd sedang berupaya mencari celah guna mendapatkan pemain buruannya
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :