Hari Antikorupsi se-Dunia

Pengawasan Lemah, Birokrasi Korup

VIVAnews - Reformasi birokasi sudah lama dilakukan, tapi korupsi masih tetap ada. Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar kelemahannya ada di pengawasan.

"Inspektur jenderal dan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) berada di satu wadah," katanya di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, 'Membangun Integritas Nasional Memperbaiki Layanan Publik'  di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 9 Desember 2008.

Untuk menghindari konflik kepentingan, tambah Antasari, bukan tidak mungkin pengawasan birokrasi dilakukan dibawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. "RRC (Republik Rakyat China) sudah melakukan itu," katanya.

Menurut Antasari, konferensi hari ini akan memperdengarkan presentasi lembaga-lembaga negara tentang akuntabilitas pelayanan publik.

10 Lahan Terlantar yang Paling Menakjubkan di Bumi Saat Ini

Agenda hari ini, tambahnya, presentasi akan dibacakan oleh Departemen Kesehatan, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Departemen Perhubungan, Badan Pertanahan Nasional, Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jendera Bea dan Cukai, dan Kepolisian. "Fokusnya introspeksi apa yang sudah, sedang, dan arah kebijakan ke depan," kata Antasari.

Keterlibatan Komisi dalam perbaikan birokrasi, diakui Antasari mendapat resistensi oknum lembaga-lembaga tertentu. "Itu wajar, KPK tidak akan berhenti," tukasnya.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Taufik Effendi mengatakan indeks prestasi korupsi (IPK) Indonesia mencapai 2,6, paling tinggi sejak tahun 2000. "Ini artinya pelayanan semakin baik," katanya.

Menurut Taufik, daerah pun berbenah dalam hal pelayanan. Pada tahun 2005, katanya, baru lima kabupaten yang memiliki pelayanan publik baik. Tahun 2006 jjumlah itu meningkat menjadi 95, tahun 2007 ada 291 kabupaten, dan pada 2008 jumlahnya meningkat menjadi 320 kabupaten.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 19 April 2024, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024