Hasil Visum Buktikan Agung Alami Kekerasan

VIVAnews - Hasil visum Agung Setiawan sudah diserahkan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada penyidik Polres Jakarta Pusat.

"Terbukti ada tindak kekerasan pidana terhadap Agung," ujar Malik Bawazier, kuasa hukum Agung saat berbincang dengan VIVAnews melalui telepon, Rabu 10 Desember 2008.

Kekerasan itu, lanjut Malik dialami kliennya saat diculik dan disekap. "Polisi sekarang masih mencari dua orang . Termasuk yang terlibat penculikan," terang Malik.

Sementara itu, kuasa hukum Agung lainnya, Partahi Sihombing menyatakan dua orang yang masih dicari polisi adalah mereka yang terlihat dalam rekaman CCTV saat kliennya diculik.

Partahi juga ditanya soal rekaman video dalam telepon seluler yang memperlihatkan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Agung. Pengamat telematika Roy Suryo, akhir pekan lalu diminta polisi menganalisanya. Namun soal itu, Partahi belum dapat angkat bicara. Karena Roy disebutnya butuh waktu dan alat khusus.

Saat ini menurut hasil penyidikan yang diinformasikan kepadanya, Polisi telah menetapkan 9 tersangka. Tujuh di antaranya telah ditahan. Mereka adalah Marcella Zalianty, Ananda Mikola, 3 karyawan dan adik Marcella, Sergio, juga seorang sekretaris.

3 Fakta Menarik Serial The Perfect Strangers, Maxime Bouttier dan Beby Tsabina Gemas Banget!
TImnas Indonesia U-23

Pemain Korea Selatan Puji Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 dan Korea Selatan akan berhadapan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Jelang laga itu, pemain Korea Selatan memberikan pujian.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024