Dana Nyangkut di Antaboga

Kuasa Hukum Nasabah Surabaya Datangi Bapepam

VIVAnews - Kuasa hukum nasabah PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia asal Surabaya mendatangi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Kami mewakili hanya untuk 20 orang nasabah, tapi sebenarnya jumlah nasabah Antobaga di Surabaya bisa lebih besar dari itu," kata kuasa hukum nasabah Surabaya, Hendra Keria Hentas dari VBL Law Firm di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2008. 

Menurut Hendra, rata-rata nasabah yang diwakilinya percaya dengan produk yang ditawarkan Antaboga. Sebab, di situ tercatat nama PT Bank Century Tbk.

Mekanisme Sidang Sengketa Pileg 2024, MK Bagi 3 Panel Hakim

Namun, kata dia, pada 2006 produk investasi yang dikeluarkan Antaboga sebenarnya sudah dilarang memalui memo Bank Indonesia. Tapi, informasi tersebut tidak sampai pada para nasabah.

Hendra mengatakan, nilai investasi ke 20 orang nasabah tersebut hampir mencapai Rp 100 miliar dan dana yang ditepatkan dalam bentuk tunai sebagai investasi dana kelolaan (dicreanary fund).

Dia mengakui, Century sendiri sepertinya berusaha melepaskan diri dari masalah tersebut. Namun, hal itu tidak mudah karena pihaknya mempunyai bukti kuat. "Contohnya, klien kami adalah nasabah Century dan dalam sistem perbankan unsur kepercayaan menjadi penting," jelas Hendra.

Hendra menilai, unsur penipuan di sini sangat kental. Bahkan, kesalahan itu sebenarnya terletak pada lembaga Century sendiri. Sebab, yang berjalan adalah mekanisme perbankan.

Kemenkominfo menyelenggarakan kegiatan chip in literasi digital

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"

Kemenkominfo menyelenggarakan kegiatan chip in Literasi Digital dengan mengusung tema “Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya”.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024