NTB Tambah Daerah Konservasi Laut

VIVAnews - Dinas Perikanan dan Kelautan Nusa Tenggara Barat menambah daerah konservasi laut yang akan digunakan sebagai tempat penelitian. Daerah konservasi itu berada di Jambi Anom, Lombok Barat dengan luas dua hektar.

"Daerah tersebut termasuk zona bebas yang artinya zona bebas eksploitasi dan akhir-akhir ini banyak peneliti yang datang baik dari luar maupun lokal," ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kalautan Ali Syahdan kepada VIVAnews, Jumat 12 Desember 2008.

Kawasan konservasi laut, lanjut Ali terbagi dalam tiga zona yakni zona inti dimana tidak diperbolehkan adanya kegiatan masyarakat kecuali penelitian, zona penyangga yang diperkenankan adanya kegiatan masyarakat melalui peraturan yang ketat dan zona pemanfaatan yang merupakan zona intensif dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Menurut Ali, masih banyak lokasi di Lombok Barat yang dapat dijadikan daerah konservasi. Namun pihaknya masih melakukan pemetaan dan komunikasi dengan warga sekitar agar daerah konservasi tersebut terjaga dengan baik. "Sudah ada ketentuannya, sehingga masyarakat tidak sembarangan melakuk eksploitasi," ujarnya.

Selain di Lombok Barat, daerah konservasi laut yang termasuk zona inti berada di Gili Banta di Kabupaten Bima dengan luas area 500 hektar.

Sebelumnya NTB memiliki dua kawasan konservasi yang berada di Gili Lawang-Gili Sulat dan Gili Petagan,Sambelia Lombok Timur seluas 1040 hektar. Pada kawasan konservasi laut daerah ini telah dibuat tanda batas dari pelampung yang membatasi antara zona inti,zona penyangga dan zona pemanfaatan untuk dikenali masyarakat.

Ali menegaskan pemerintah NTB akan memproteksi 10 persen area laut setiap tahun, sebagai upaya menghindari aksi eksploitasi besar-besaran oleh masyarakat, dengan menggunakan bom ikan yang akan merusak ekosistem laut. "Kami terus berupaya memulihkan sumberdaya alam (SDA) agar kita mendapat keuntungan lebih," tutur Ali.

Laporan: Edy Gustan/Mataram

Xiaomi Rilis Redmi Note 13 Pro Plus 5G: Desain Unik, Performa Gahar dan Harga Terjangkau
Siswa SMK di Nias Selatan meninggal diduga dianiaya kepala sekolahnya

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

"Sanksi sementara terhadap kepala sekolah, kami memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Saat ini, proses pembelajaran berlangsung tanpa kepala sekolah (dibebastugaskan).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024