Proyek Jalan Tol

Revisi Perpres 67 Selesai Awal Tahun

VIVAnews - Rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur ditargetkan akan selesai awal tahun depan.

Pernyataan itu diungkapkan Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Dedy Supriadi Priatna, dalam jumpa pers "Market Sounding Indonesia Batch IV Toll Road Project" di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2008.

Menurut Dedy, dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, perpres menjadi salah satu tantangan jalannya tender. "Proyek jalan tol misalnya, jika yang lolos prakualifikasi hanya dua, maka tender tidak bisa dilanjutkan," jelasnya.

Persib vs Bhayangkara FC Imbang, Begini Komentar Bojan Hodak

Dia mengakui, tujuan dari perpres tersebut sebenarnya baik. Akan tetapi dalam pelaksanaan tender tol, menjadi kendala. "Untuk itu akan direvisi," ujar Dedy.

Dedy mencontohkan, dalam pelaksanaan proyek tol yang dimulai sejak 2005, Departemen Pekerjaan Umum mempunyai program jalan tol sepanjang 1,951 kilometer dengan nilai US$11,5 miliar. Namun, dalam pelaksanaan tender program, semuanya tidak memuaskan.

"Batch I dengan enam jalan tol, hanya empat yang diterima. Batch II tidak ada yang kualifikasi dan Batch III hanya satu. Untuk itu, perpres diusulkan direvisi," jelas dia.

Deddy optimistis, perpres tersebut bisa selesai secepatnya, atau paling lambat terlaksana pada Januari-Februari 2009. Sebab bila tidak, jika peserta tender yang lolos hanya dua, tender tidak bisa dilanjutkan dan proyek jalan tol terbengkalai.

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden
Ilustrasi diabetes/cek gula darah.

5 Makanan yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah untuk Penderita Diabetes

Diabetes adalah kondisi yang memerlukan perhatian khusus terhadap pola makan. Kadar gula darah yang tinggi dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan jangka panjang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024