Vonis 1 Tahun Penjara

Sheila Marcia Bersyukur

VIVAnews - Sheila yang terlibat kasus shabu-shabu terbukti bersalah. Pengadilan menjatuhi hukuman 1 tahun penjara untuk kekasih Roger Danuarta tersebut.

Bintang 'Hantu Jeruk Purut' itu tidak emosional menghadapi vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Siti Farida dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin 15 Desember 2008.

Sheila malah mensyukuri vonis itu. "Saya bersyukur. Ini keputusan terbaik dari Tuhan buat saya. Akhirnya saya cuma ditahan setahun," ujarnya usai sidang.

Dara 19 tahun itu langsung dibawa masuk ke mobil tahanan, bersama dua terpidana lainnya, Selabintono alias AYung, dan Apriliana.

Ibu Sheila, Maria Joseph yang ditemui di tempat sama juga memilih untuk pasrah. "Semua sudah keputusan dari Yesus," ujar Maria bijak, berusaha menerima kenyataan.

Ditanya apakah pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan hakim, Maria menggelengkan kepala. Perempuan berambut keriting itu mengaku pikirannya masih kalut. Belum bisa mengambil keputusan, akan menerima vonis majelis hakim atau tidak.

Operasi Perdamaian Dunia, Mabes TNI Akan Kirim 1025 Prajurit Pilihan ke Kongo
Pembukaan pendidikan mahasiswa sarjana STIK Lemdiklat Polri

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Upacara pembukaan pendidikan mahasiswa S1 STIK Lemdiklat Polri angkatan ke-82 digelar pada hari ini, Selasa, 23 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024