Polri Blokir Rekening Pelaku Kasus Signature

VIVAnews - Polisi terus melanjutkan dugaan penyelewengan dana nasabah di PT Signature Capital Indonesia. Polisi sudah memblokir rekening yang mencurigakan dan mencari orang asing yang membawa uang ke luar negeri.

"Kami sudah memblokir beberapa rekening yang diduga terkait dengan itu. Kemudian, kita cari orang asing yang diduga membawa uang itu. Insya Allah dalam beberapa hari ini kita tangkap," ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komisaris Jenderal Susno Duadji, di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2008.

Menurut Susno, yang menjadi target itu adalah orang asia. "Tapi paspornya Eropa," tegas mantan Kepala Polda Jawa Barat ini. Susno menegaskan, perusahaan penampung dana investasi itu saling berkaitan. Tetapi, lanjut dia, ada dari perusahaan tersebut yang benar dan ada pula yang fiktif. Pelaku yang menjadi target untuk ditangkap ternyata lebih dari tiga orang. "Lebih, ada istri gelapnya, ada ini dan ada itu," ujar dia.

Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah mencekal manajemen Antaboga dan Signature. Bahkan, Direktur Signature Capital, Otto Eduard Sitorus, sudah ditahan Mabes Polri.

Penahanan itu masih terkait dengan kasus penyelewengan dana nasabah Bank Century dan Signature Capital. Dana nasabah Century diinvestasikan pada produk mirip reksadana yang dikeluarkan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024