36 BTS Liar di Jakarta Timur akan Dibongkar

VIVAnews -Sebanyak 36 base transciever station (BTS) tanpa izin terdapat di wilayah Jakarta Timur. BTS tersebut berdiri liar sejak tahun 2006 hingga tahun 2008.

BTS liar itu terdiri dari pada 2006 sebanyak tujuh BTS, 2007 sebanyak 20 BTS dan 2008 sebanyak sembilan BTS. Kebanyakan BTS liar itu milik  PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Flexi dan Telkomsel) dan PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL).

Kepala Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Jakarta Timur Bambang Sudjimanto mengatakan, 36 BTS itu didirikan tanpa izin Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Kebanyakan BTS liar itu berada di Pasar Rebo, Cakung, Cipayung dan Duren Sawit. "Sebagian sudah kami dibongkar," kata Bambang kepada VIVAnews.

Bambang mengatakan, seluruh BTS itu ditargetkan akan dibongkar seluruhnya pada tahun ini.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya
PT Pos Indonesia (Persero) Salurkan Bansos dan PKH ke 2.500 Keluarga Penerima Manfaat

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

PT Pos Indonesia (Persero) kembali menyalurkan bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024