KPK Periksa Istri Adang Daradjatun

VIVAnews - Istri mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Nunun Nurbaetie Daradjatun diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Nunun yang diam-diam ini, diduga kuat terkait kasus dugaan pemberian cek kepada anggota komisi perbankan dari Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom.

Nunun Daradjatun tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 07.00 WIB, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Hingga pukul 11.30 WIB, istri dari mantan calon gubernur DKI ini belum juga turun dari gedung antikorupsi itu.

Berdasarkan informasi yang diterima VIVAnews.com, Nunun yang juga seorang pengusaha telekomunikasi ini diperiksa atas kasus yang dibocorkan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Agus Condro.

Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan

Agus menyebutkan, semua anggota komisi perbankan di legislatif menerima cek minimal Rp 500 juta untuk meloloskan Miranda Goeltom menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Ocehan Agus ini membuahkan hasil. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan ada 400 lembar cek yang mengalir ke komisi perbankan legislatif. Diduga kuat, cek-cek tersebut terkait penentuan Miranda Goeltom menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Ilustrasi pergerakan saham

Saham Berdividen, Pilihan Terbaik untuk Investor Konservatif

Saham berdividen merupakan saham dari perusahaan yang secara rutin membayar dividen kepada para pemegang saham. Berikut ini penjelasan manfaat dan risiko saham berdividen

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024