VIVAnews - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaporkan, jumlah narapidana yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia sudah melebihi kapasitas. Kelebihan kapasitas ini mencapai 41.476 narapidana.
"Seperti sebelumnya tahun 2008 ini masih menjadi isu terbesar kami," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Untung Sugiyono, ada saat konferensi pers Refleksi Akhir Tahun di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Rabu 31 Desember 2008.
Menurut Untung, kelebihan kapasitas ini telah menimbulkan beberapa masalah tersendiri. Seperti meluasnya rentang kendali, menurunnya pengawasan, dan meningkatnya kebutuhan pelayanan. "Seperti terganggunya keamanan ketertiban, menurunnya pelayanan, penularan penyakit, tingginya kematian, dan peredaran narkotik," jelas dia.
Gangguan kemanan dan ketertiban seperti perkelahian (2 kasus, 4 orang terlibat), penganiyaan dengan kekerasan (4 kasus dengan 36 orang terlibat), temuan hasil penggeledahan (64 kasus dengan 96 orang terlibat), kerusuhan (5 kasus dengan 120 orang terlibat), penghuni keluar tanpa alasan yang sah (2 kasus dengan keterlibatan sebanyak 58 orang).
Untuk jenis pelanggaran keluar penjara tanpa alasan, Untung mengatakan kasus terbanyak di Papua. "Ini kasus tersendiri," kata dia. Ia menjelaskan kasus di Papua itu walaupun napi itu keluar tanpa alasan sah. "Tapi dia akan kembali lagi." Dalam waktu satu hingga dua hari dia akan kembali lagi ke lapasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh kelebihan kapasitas mencapai 41.476 narapidana dari jumlah total sebesar 130.075 orang. Direktorat, kata Untung, telah berusaha melakukan penambahan sarana dan prasarana. "Seperti perluasan dan penambahan area," kata dia. "Tapi hanya mencapai 26,59 persen saja dari target." Penyebabnya, kata dia, karena adanya kebijakan penghematan anggaran dan keterlambatan merevisi DIPA APBNP.
Semula direktorat mentargetkan penambahan kapasitas hingga 10 ribu orang. Caranya dengan membangun baru sebanyak 32 unit dan 2 unit membangun kembali.
Berikut pembangunan atau perluasan hunian lapas/rutan yang menjadi prioritas utama. Lapas Cibinong, Lapas kelas I Medan, Lapas Narkotika Yogyakarta, Rutan Yogyakarta, Rutan Tanggerang, Rutan Salemba, dan Lapas Cipinang.
Lapas Cibinong, Bogor, dibangun untuk kapasitas hingga 500 hunian dan sudah mulai beroperasi. "Belum semua terbangun," kata Untung. "Tapi kami paksakan untuk beroperasi." Lapas cibinong baru memiliki satu blok, satu dapur dan satu kantor. Sementara untuk Lapas Medan untuk hunian 1000 orang dan lapas narkotika Yogyakarta untuk kapasitas 500 hunian. "Ini baru dioperasionalkan sebanyak dua blok," kata dia.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
29 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
31 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
36 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini