VIVAnews - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan putusan bebas terhadap mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, Mucdhi Purwopranjono akan membawa preseden buruk bagi penegakan HAM di Indonesia.
Menurut rencana, Komnas HAM akan melakukan jumpa pers untuk menyampaikan hal tersebut di kantornya, Jumat 2 Januari 2009 untuk menyampaikan sikap. "Kalau Muchdi bebas, artinya tidak ada pembunuh Munir kan? Paling hanya pelaku lapangan, yakni Pollycarpus. Lalu siapa otaknya?," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh saat dihubungi melalui saluran telepon.
Ia menambahkan pihaknya juga akan mengkritisi independensi pengadilan dan hakim saat memutus kasus-kasus pelanggaran HAM, terutama pembunuhan aktivis HAM, Munir. "Artinya, pejuang-pejuang HAM akan terancam," tambahnya.
Ia meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki komitmen untuk membuka siapa-siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Munir, 7 September 2004.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ketua DPC Gerindra Banyuwangi Sumail Abdullah mulai bergerilya untuk persiapan maju sebagai calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.
Atas hal itu, pihak Polres Subang meminta masyarakat yang mengetahui adanya balap liar (trek) di sepanjang jalur Tangkuban Parahu-Ciater untuk segera melaporkannya
Setelah akan kembali maju sebagai Bakal Calon (Balon) Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan, akan melanjutkan program yang belum terlaksana, selama kepemimpina
Seorang petugas keamanan KAI Bandara Medan, Hardiwinata Syahputra, berhasil menemukan uang senilai Rp24.255.000 di area ruang tunggu pintu keluar Stasiun KA Bandara Medan
Selengkapnya
Isu Terkini