VIVAnews - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan putusan bebas terhadap mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, Mucdhi Purwopranjono akan membawa preseden buruk bagi penegakan HAM di Indonesia.
Menurut rencana, Komnas HAM akan melakukan jumpa pers untuk menyampaikan hal tersebut di kantornya, Jumat 2 Januari 2009 untuk menyampaikan sikap. "Kalau Muchdi bebas, artinya tidak ada pembunuh Munir kan? Paling hanya pelaku lapangan, yakni Pollycarpus. Lalu siapa otaknya?," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh saat dihubungi melalui saluran telepon.
Ia menambahkan pihaknya juga akan mengkritisi independensi pengadilan dan hakim saat memutus kasus-kasus pelanggaran HAM, terutama pembunuhan aktivis HAM, Munir. "Artinya, pejuang-pejuang HAM akan terancam," tambahnya.
Ia meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki komitmen untuk membuka siapa-siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Munir, 7 September 2004.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Harvey Moeis Tersangka Korupsi, Segini Jumlah Kekayaannya
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Artikel populer yang banyak dibaca di IntipSeleb mulai dari Suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis, atas kasus korupsi timah hingga kabar duka Sopyan Dado meninggal dunia.
Dangdut Populer: Denny Caknan Bareng YouTuber Ngawi, hingga Lagu Religi Happy Asmara
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Denny Caknan baru saja berkolaborasi bersama YouTuber Ngawi dengan membawakan sebuah lagu yang berjudul 'Tobat Ngandani', music videonya dirilis pada 27 Maret 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini