VIVAnews - Tim kuasa hukum Muchdi Purwopranjono meminta jaksa tidak melakukan banding atas vonis bebas kliennya. Menurut mereka, jaksa justru melakukan perbuatan melawan hukum jika mengajukan banding.
"Tidak berdasarkan fakta hukum," kata Mahendradatta dalam konferensi pers mengklarifikasi pasca pembebasan Mudchdi di Restoran Pulau Dua Senayan, Jakarta, Minggu 4 Januari 2009. Mahendradatta menjelaskan, dalam Pasal 244 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, dijelaskan tidak ada kasasi, atau banding terhadap putusan bebas.
Dia juga Mencurigai bahwa sejak awal kasus Muchdi ini rekayasa dari pihak-pihak tertentu. Dia mencontohkan beberapa kejanggalan adalah adanya alat bukti berupa adanya catatan komunikasi antara nomor Muchdi dengan nomor Pollycarpus.
Dalam transkrip tersebut tercatat komunikasi keduanya dilakukan pada 7 September 2004. Dijelaskan pula pada saat itu Muchdi melakukan komunikasi dari Surabaya. Padahal saat itu Muchdi berada di Malaysia, yang dibuktikan dalam catatan paspor yang menyebutkan Muchdi pergi ke Malaysia pada 6 September 2004, dan baru kembali ke Jakarta 12 September 2004.
"Faktanya jelas," tandasnya.
Sedangkan mengenai kesaksian Budi Santoso, dia curiga bahwa Budi Santoso merupakan saksi yang tidak akan pernah didatangkan. "Sejak awal kami curiga dia (Budi Santoso) tidak akan dimajukan di pengadilan. Ini persis kasus yang melibatkan Abu Bakar Baasyi dan Jafar Umar Thalib. Waktu itu Omar Al Faruq tidak pernah di datangkan," tuturnya.
Menurutnya hal ini itu dilakukan agar Berita Acara Pemeriksaan bisa dibacakan di pengadilan. Mahendradatta berpendapat secara hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan secara bijaksana dan seusai dengan fakta hukum.
Pada 31 Desember 2008, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharto, membebaskan Muchdi PR dari segala dakwaan. Hakim meminta jaksa penuntut umum untuk membuktikan beberapa hal. "Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Munir sesuai dakwaan jaksa," kata Suharto.
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Wakil Presiden RI, Maruf Amin menanggapi lima jemaah umrah asal Indonesia yang dikabarkan diamankan di Arab Saudi karena diduga melanggar hukum. Menurut dia, pemerintah.
Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Timah.
Finsensius Mendrofa kuasa hukum dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD Aiman Witjaksono mengklaim kalau kasus aparat tak netral diihentikan. HP diambil ke Polda Metro Jaya
Ali menjelaskan, bahwa kasasi tersebut diajukan lewat jaksa KPK, Arjuna BS Tambunan ke Panmud Tipikor, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Walau vonis banding 14 tahun.
Menurut SBY, terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai pemimpin RI lima tahun ke depan karena kehendak rakyat.
Selengkapnya
VIVA Networks
BAIC masuk pasar domestik melalui PT JIO Distribusi Indonesia (JDI) yang merupakan anak usaha JHL Group sebagai distributor, atau importir mobil Jeep. Ada 2 model SUV
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
2 jam lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
PenyanyiDike Sabrina dan Shinta Arsinta, dua nama yang sudah tidak asing lagi di dunia musik dangdut Indonesia, kembali menghadirkan kolaborasi yang memukau.
Selengkapnya
Isu Terkini