Kasus Munir

Kontras: Langkah Yudhoyono Sudah Benar

VIVAnews - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras mendukung langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempelajari kembali putusan bebas Muchdi Purwoprandjono. Rencana pemanggilan Kepala Polri dan Jaksa Agung dinilai sebagai langkah tepat.

"Presiden Yudhoyono itu sudah benar langkahnya. Langkah itu untuk mengambil satu sikap dan posisi pemerintah dalam hal ini presiden," kata Koordinator Kontras, Usman Hamid, saat ditemui VIVAnews di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2009.

Usman menilai, Jaksa Agung dan Kepala Polri tidak mungkin mengambil penilaian terlebih dahulu tanpa memelajari duduk perkaranya. Tentu pastinya, lanjut Usman, Presiden bertanya-tanya mengapa penyidikan kepolisian yang sudah keras dalam bekerja sampai jauh menahan tersangka, berakhir dengan vonis bebas.

"Tentu ini menimbulkan banyak pertanyaan bagi Presiden," ujar Usman. Selain itu, Usman pun mendukung rencana pertemuan antara Presiden, Jaksa Agung, dan Kepala Polri yang akan membahas putusan bebas mantan Deputi V Badan Intelijen Negara.

Presiden Yudhoyono sejak awal mendukung langkah-langkah kepolisian dan kejaksaan untuk menuntaskan kasus Munir. Presiden Yudhoyono juga mendukung adanya pemberian hukuman bagi pelaku sesuai dengan perbuatannya.

"Namun demikian dengan adanya putusan ini Presiden akan memelajarinya," ujar juru bicara kepresidenan, Andi Mallarangeng, yang mendampingi Presiden Yudhoyono di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Desember 2008.

Harmoni Energi Sehat Menyuarakan Pesan Kesetaraan dalam Pelayanan Kesehatan
Gedung Kampus UNU Gorontalo. (Foto: UNU Gorontalo).

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

"Untuk sejauh ini, sudah ada 12 orang yang telah melaporkan (Rektor UNU). Mereka masing-masing mahasiswi, staf hingga dosen. Pelaporan itu dilayangkan ke pihak LLDIKTI."

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024