Kasus Munir

Jaksa Agung & Kapolri Bantah Dipanggil

VIVAnews - Jaksa Agung, Hendarman Supandji dan Kepala Polisi Republik Indonesia, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, membantah kedatangan mereka ke Istana Kepresidenan untuk memenuhi panggilan presiden terkait bebasnya terdakwa Muchdi Purwopradjono dari keterlibatan pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir.

Heboh Dugaan TPPO, Begini Pengakuan Mahasiswa Unnes saat Ikuti Ferienjob di Jerman

“Siapa yang bilang dipanggil presiden. tidak ada panggilan,” kata Hendarman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 5 Januari 2009.

Pekan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memanggil Hendarman Supanji dan Bambang untuk meminta laporan terkait vonis bebas Muchdi. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng.

Putra Tamara Bleszynski Ditabrak Orang Tak Bertanggung Jawab di Depan Rumah

Kejaksaan Agung langsung mengajukan kasasi atas vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Muchdi. Hendarman mengatakan bahwa sudah tidak ada masalah mengenai kelengkapan syarat pengajuan kasasi itu.

Di tempat yang sama, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan setelah pengadilan memutus bebas Muchdi, belum ada pertemuan dengan presiden yang membahas secara khusus kasus itu.

Jokowi Launches Permanent Housing After Disaster in Central Sulawesi
Pemain Chelsea rayakan gol Raheem Sterling

Chelsea Proteksi Raheem Sterling dari Hinaan Fans

Pelatih Chelsea, Mauricio Pochettino coba memproteksi Raheem Sterling. Pemain asal Inggris itu menjadi sasaran ejekan suporter saat tampil di Piala FA lawan Leicester.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024